Surat Suara Pilkada Bangkalan Dimodifikasi

Seperti skenario awal, surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bangkalan dimodifikasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Surat suara dimodifikasi karena pasangan nomor urut 1, KH Imam Buchori-HR Zainal Alim, dinyatakan gugur.








Petugas TPS memodifikasi sebelum membagikan surat suara ke pemilih. Petugas menutup gambar calon pasangan nomor 1 dengan stiker bertulis " Pasangan Calon Nomor Urut 1 Dinyatakan Gugur Berdasarkan Putusan PTUN No 136/6/2012/PTUN.SBY Tanggal 5 Desember 2012"

Jadi di surat suara yang ada hanya pasangan nomor urut 2, Moh Nizar Zahro-RH Zulkifli (Nikmat), yang diusung partai PBR, Republikan dan PNBKI. Serta pasangan nomor urut 3 yakni Muhammad Mahmun Ibnu Fuad-H Mondir (Ra Momon-ra Mondir) yang diusung oleh 9 parpol seperti PKB, PPP, Demokrat,PAN, PDIP, Golkar, Gerindra, Hanura serta partai PDP.



Pantauan detiksurabaya, Rabu (12/12/2012), di TPS 14 Kelurahan Pangeranan, Kecamatan Kota Bangkalan, petugas dengan telaten menempeli stiker satu persatu surat suara.

TPS 14 tersebut adalah lokasi pencoblosan calon bupati nomer urut 3, M Makmun Ibnu Fuad, yang tak lain adalah anak Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron.





Menurut Ketua PPS TPS 14, Ishak Nor, penempelan stiker pada calon nomer 1 yang di diskualifikasi oleh KPUD lebih awal tidak lain untuk menghemat waktu.

"Kita tempel sebelum dibagi. Jadi biar hemat waktu, pemilih tinggal mengambil dan mencoblos," katanya.

Sementara jumlah pemilih di TPS 14 ini sebanyak 344 pemilih. TPS 14 sendiri menempati Madrasah Al Islaah Al Islamy. Pencoblosan pagi ini diiringi hujan gerimis, namun tidak menyurutkan para pemilik hak suara untuk datang ke TPS.

Seperti yang terpantau di TPS 14, beberapa pemilih sudah antre meski petugas PPS masih melakukan persiapan. Hingga Pukul 07.50 Wib, kota Bangkalan masih kondusif, belum ada indikasi aksi massa pendukung nomor urut 1 untuk menggagalkan Pilkada.

sumber: detik surabaya

0 komentar