PELICAN CROSSING



Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta akan melakukan launching Variable Message Sign (VMS), Pelican Crossing, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) pada 18 Januari. Yang diresmikan oleh Walikota Surakarta Bpk. Ir Joko Widodo. launching salah satu  prasarana transportasi ini dilakukan agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan baik. Sehingga timbul kenyamanan dan konduktivitas dalam berlalu lintas.
Saat ini, dua VMS sudah berdiri menghiasi Kota Surakarta di dua titik. Kedua titik VMS yang sudah terpasang yakni di Jl Kolonel Sutarto serta Jl Slamet Riyadi Lalu, Pelican Crossing berada di Jl Slamet Riyadi (depan stasiun Purwosari) serta di Jl Kolonel Sutarto (depan rumah sakit RSUD Dr Moewardi). Sedangkan APILL saat ini terletak di Jl Dr Radjiman (pertigaan baron) dan di depan Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta Yosca Herman Soedrajat mengatakan, Pelikan Crossing yaitu sebuah sistem peringatan dini bagi arus lalu lintas untuk memberikan kesempatan pejalan kaki yang akan menyeberang jalan. Pemasangan Pelica n Crosing ini bertujuan untuk memproritaskan para pejalan kaki yang setiap akan menyeberang jalan raya. Selain itu keberadaan pelikan crosing juga memberikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Pelican Crossing ini merupakan sistem penyeberangan jalan yang cukup efektif, orang cukup menekan tombol pelican tersebut, lalu menunggu hingga semua kendaraan berhenti dan dapat menyeberang dengan aman,” kata Herman.
Akan tetapi ada sedikit kendala dalam pelaksanaan Pelican Crossing, yaitu kurangnya rasa pengertian dalam menggunakan fasilitas umum oleh masyarakat, sehingga kerap digunakan tidak semestinya. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya dua Pelican Crossing bantuan pemerintah pusat ini.
" Petugas Dinas Perhubungan Kota Surakarta menyeberangkan kaum difabel saat acara perresmian di jl. kol sutarto."
Pelican crossing ini  juga membantu kaum difabel dalam menyebrang jalan dan merasa lebih aman.

Sedangkan pemasangan ke dua VMS, lanjut Yosca Herman, dapat memberikan informasi para pengguna jalan seputar situasi arus lintas dan menunjukkan arah.
Penambahan VMS yang juga bantuan pemerintah 
pusat, dipasang di wilayah yang memiliki tingkat arus masuk tinggi seperti Jebres dan Kerten.
Dengan adanya pemasangan prasarana tersebut, dishub berharap hal ini dapat mengurai kemacetan yang terjadi di Surakarta. Sebab, diperkirakan tiga hingga empat tahun ke depan Surakarta akan menjadi Kota yang padat kendaraan pribadi karena tiap tahunnya jumlah kendaraan pribadi meningkat 7,5 persen.

selain acara  per resmian pelican crossing, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta juga
membagikan pamflet Pelican Crossing kepada pengguna jalan dan kaum difable.

Penjelasan tentang pelican crossing

PEJALAN kaki memiliki hak yang sama dengan pemakai jalan lainnya (Pengendara motor/mobil). Sayangnya, kerap kali pejalan kaki menjadi korban pengendara lain yang merasa superior. Padahal, bila pejalan kaki dan pengendara motor/mobil mengerti petunjuk dasar keselamatan di jalan , mereka tentu tidak perlu berbenturan
Pelican adalah penyeberangan pejalan kaki yang dikontrol lampu lalu lintas dan dioperasikan oleh pejalan kaki. 
Nama ini berasal dari singkatan untuk 'PEdestrian LIght CONtrolled', dengan 'o' diubah menjadi 'a' untuk kemudahan dan menyerupakan dengan burung PELICAN.
Pelican crossing merupakan traffic light bagi pengendara kendaraan dan pejalan kaki, lampu traffic light bagi pengendara kendaraan di jalan, lampu penyeberang jalan 2 (dua) warna, yaitu merah yang berarti tidak boleh menyeberang dan hijau yang berarti penyeberang jalan diperbolehkan berjalan, serta zebra cross dan rambu-rambu pendukung lainnya. Dibutuhkan pengertian dan toleransi yang tinggi dari pengendara kendaraan guna memprioritaskan pejalan kaki menyeberang, terutama di pelican crossing ketika lampu traffic light menyala merah.
Latar Belakang 
1. Banyaknya kecelakaan yang melibatkan pejalan kaki penyeberang jalan, dimana 65 Persen Korban Kecelakaan Lalu Lintas adalah Pejalan Kaki, Keselamatan pejalan kaki, terancam akibat minimnya fasilitas untuk pedestarian. 65 persen korban kecelakaan lalu lintas berakibat kematian, adalah pejalan kaki
2. Perlunya perlindungan secara khusus bagi penyeberang jalan yang membutuhkan suatu prioritas ketika menyeberang jalan.
Maksud dan Tujuan :
1. Meningkatkan keselamatan da kenyamanan penyeberang jalan 
2. Meningkatkan disiplin berlalu lintas di jalan bagi pengguna jalan dan pejalan kaki.

PETUNJUK PENGGUNAAN PELICAN CROSSING
1. Berdiri di samping pelican crossing
2. pencet satu kali, tombol warna perak pada tiang pelican crossing
3. tunggu sampai lampu gambar penyeberang jalan berubah menjadi hijau dan kendaraan berhenti di belakang garis henti
4. menyeberang dengan hati-hati di zebra cross, jangan berlari.
5. Ketika lampu penyeberang jalan diseberang jalan berwarna hijau dan bergerak lebih cepat, berjalanlah lebih cepat ketika menyeberang jalan
6. Jangan menyeberang bila lampu penyeberang jalan berwarna merah.
Perhatian bagi pengendara:
1. Jangan menyalip ketika mendekati tempat penyeberangan pejalan kaki / zebra cross.
2. Bagi pengendara motor, saat siang hari sekalipun, lampu harus tetap menyala agar pejalan kaki bisa melihat kedatangan Anda.
3. Hindari menelpon, mengatur AC, makan, dan kegiatan yang bisa menggangu kegiatan menyetir begitu mendekati tempat penyeberangan / persimpangan.
4. Kurangi kecepatan begitu melihat rambu tempat penyeberangan.
5. Tunggu sampai semua pejalan kaki sampai ke seberang, baru jalankan kembali kendaraan.
6. Bersabarlah saat di jalanan.
7. Jadilah pengemudi Defensif dengan selalu waspada terhadap situasi sekitar.



Variable Massage Sign (VMS)

Variable Massage Sign sering disingkat VMS,
adalah sebuah rambu lalu lintas elektronik yang sering digunakan pada jalan raya untuk memberikan informasi bagi pengguna jalan mengenai lalu lintas, kemacetan lalu lintas, kecelakaan, penutupan jalan, batas kecepatan pada segmen jalan raya tertentu dan informasi lalu lintas lain.

Latar Belakang :
1. Kurangnya informasi kondisi lalu lintas 
2. Semakin berkembangnya teknologi dalam bidang sistem transportasi
3. Kesadaran berlalu lintas masyarakat masih rendah

Tujuan :
1. Meningkatkan kesadaran berlalu lintas di jalan
2. Mengembangkan teknologi di bidang sistem transportasi 
3. Meningkatkan pelayanan di bidang transportasi, seperti optimalisasi waktu tempuh dan jarak tempuh serta konsumsi BBM
4. Meningkatkan keselamatan di jalan

VMS merupakan electronic sign yang terkontrol dan dioperasikan dari cc room dinas perhubungan Surakarta, dimana kita bisa setting schedule tampilana layar di lapangan dengan menulis/menampilkan gambar pada VMS.

Pesan VMS juga bisa menampilkan kondisi arus lalu lintas update dengan tampilan kecepatan ruas jalan yang merupakan hasil hitungan speed detector camera yang terpasang dan terkoneksi dengan VMS dan cc room.


0 komentar