PELICAN CROSSING
Dinas
Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta akan melakukan launching Variable
Message Sign (VMS), Pelican Crossing, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas
(APILL) pada 18 Januari. Yang diresmikan oleh Walikota Surakarta Bpk. Ir
Joko Widodo. launching salah satu prasarana transportasi ini dilakukan
agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan baik.
Sehingga timbul kenyamanan dan konduktivitas dalam berlalu lintas.
Saat
ini, dua VMS sudah berdiri menghiasi Kota Surakarta di dua titik. Kedua
titik VMS yang sudah terpasang yakni di Jl Kolonel Sutarto serta Jl
Slamet Riyadi Lalu, Pelican Crossing berada di Jl Slamet Riyadi (depan
stasiun Purwosari) serta di Jl Kolonel Sutarto (depan rumah sakit RSUD
Dr Moewardi). Sedangkan APILL saat ini terletak di Jl Dr Radjiman
(pertigaan baron) dan di depan Universitas Sebelas Maret Surakarta
(UNS).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta Yosca Herman Soedrajat
mengatakan, Pelikan Crossing yaitu sebuah sistem peringatan dini bagi
arus lalu lintas untuk memberikan kesempatan pejalan kaki yang akan
menyeberang jalan. Pemasangan Pelica n Crosing ini bertujuan untuk
memproritaskan para pejalan kaki yang setiap akan menyeberang jalan
raya. Selain itu keberadaan pelikan crosing juga memberikan keamanan dan
kenyamanan pengguna jalan.
“Pelican
Crossing ini merupakan sistem penyeberangan jalan yang cukup efektif,
orang cukup menekan tombol pelican tersebut, lalu menunggu hingga semua
kendaraan berhenti dan dapat menyeberang dengan aman,” kata Herman.
Akan
tetapi ada sedikit kendala dalam pelaksanaan Pelican Crossing, yaitu
kurangnya rasa pengertian dalam menggunakan fasilitas umum oleh
masyarakat, sehingga kerap digunakan tidak semestinya. Dengan adanya
sosialisasi ini, diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat
akan pentingnya dua Pelican Crossing bantuan pemerintah pusat ini.
" Petugas Dinas Perhubungan Kota Surakarta menyeberangkan kaum difabel saat acara perresmian di jl. kol sutarto."
Pelican crossing ini juga membantu kaum difabel dalam menyebrang jalan dan merasa lebih aman.
Penambahan VMS yang juga bantuan pemerintah
pusat, dipasang di wilayah yang memiliki tingkat arus masuk tinggi seperti Jebres dan Kerten.
Dengan
adanya pemasangan prasarana tersebut, dishub berharap hal ini dapat
mengurai kemacetan yang terjadi di Surakarta. Sebab, diperkirakan tiga
hingga empat tahun ke depan Surakarta akan menjadi Kota yang padat
kendaraan pribadi karena tiap tahunnya jumlah kendaraan pribadi
meningkat 7,5 persen.
selain acara per resmian pelican crossing, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta juga
membagikan pamflet Pelican Crossing kepada pengguna jalan dan kaum difable.
PEJALAN kaki memiliki hak yang sama dengan pemakai jalan lainnya (Pengendara motor/mobil). Sayangnya, kerap kali pejalan kaki menjadi korban pengendara lain yang merasa superior. Padahal, bila pejalan kaki dan pengendara motor/mobil mengerti petunjuk dasar keselamatan di jalan , mereka tentu tidak perlu berbenturan
Pelican adalah penyeberangan pejalan kaki yang dikontrol lampu lalu lintas dan dioperasikan oleh pejalan kaki.
Nama ini berasal dari singkatan untuk 'PEdestrian LIght CONtrolled', dengan 'o' diubah menjadi 'a' untuk kemudahan dan menyerupakan dengan burung PELICAN.
Pelican crossing merupakan traffic light bagi pengendara kendaraan dan pejalan kaki, lampu traffic light bagi pengendara kendaraan di jalan, lampu penyeberang jalan 2 (dua) warna, yaitu merah yang berarti tidak boleh menyeberang dan hijau yang berarti penyeberang jalan diperbolehkan berjalan, serta zebra cross dan rambu-rambu pendukung lainnya. Dibutuhkan pengertian dan toleransi yang tinggi dari pengendara kendaraan guna memprioritaskan pejalan kaki menyeberang, terutama di pelican crossing ketika lampu traffic light menyala merah.
Latar Belakang
1. Banyaknya kecelakaan yang melibatkan pejalan kaki penyeberang jalan, dimana 65 Persen Korban Kecelakaan Lalu Lintas adalah Pejalan Kaki, Keselamatan pejalan kaki, terancam akibat minimnya fasilitas untuk pedestarian. 65 persen korban kecelakaan lalu lintas berakibat kematian, adalah pejalan kaki
2. Perlunya perlindungan secara khusus bagi penyeberang jalan yang membutuhkan suatu prioritas ketika menyeberang jalan.
Maksud dan Tujuan :
1. Meningkatkan keselamatan da kenyamanan penyeberang jalan
2. Meningkatkan disiplin berlalu lintas di jalan bagi pengguna jalan dan pejalan kaki.
PETUNJUK PENGGUNAAN PELICAN CROSSING
1. Berdiri di samping pelican crossing
2. pencet satu kali, tombol warna perak pada tiang pelican crossing
3. tunggu sampai lampu gambar penyeberang jalan berubah menjadi hijau dan kendaraan berhenti di belakang garis henti
4. menyeberang dengan hati-hati di zebra cross, jangan berlari.
5. Ketika lampu penyeberang jalan diseberang jalan berwarna hijau dan bergerak lebih cepat, berjalanlah lebih cepat ketika menyeberang jalan
6. Jangan menyeberang bila lampu penyeberang jalan berwarna merah.
Perhatian bagi pengendara:
1. Jangan menyalip ketika mendekati tempat penyeberangan pejalan kaki / zebra cross.
2. Bagi pengendara motor, saat siang hari sekalipun, lampu harus tetap menyala agar pejalan kaki bisa melihat kedatangan Anda.
3. Hindari menelpon, mengatur AC, makan, dan kegiatan yang bisa menggangu kegiatan menyetir begitu mendekati tempat penyeberangan / persimpangan.
4. Kurangi kecepatan begitu melihat rambu tempat penyeberangan.
5. Tunggu sampai semua pejalan kaki sampai ke seberang, baru jalankan kembali kendaraan.
6. Bersabarlah saat di jalanan.
7. Jadilah pengemudi Defensif dengan selalu waspada terhadap situasi sekitar.
Variable Massage Sign (VMS)
Variable Massage Sign sering disingkat VMS,
adalah sebuah rambu lalu lintas elektronik yang sering digunakan pada jalan raya untuk memberikan informasi bagi pengguna jalan mengenai lalu lintas, kemacetan lalu lintas, kecelakaan, penutupan jalan, batas kecepatan pada segmen jalan raya tertentu dan informasi lalu lintas lain.
Latar Belakang :
1. Kurangnya informasi kondisi lalu lintas
2. Semakin berkembangnya teknologi dalam bidang sistem transportasi
3. Kesadaran berlalu lintas masyarakat masih rendah
Tujuan :
1. Meningkatkan kesadaran berlalu lintas di jalan
2. Mengembangkan teknologi di bidang sistem transportasi
3. Meningkatkan pelayanan di bidang transportasi, seperti optimalisasi waktu tempuh dan jarak tempuh serta konsumsi BBM
4. Meningkatkan keselamatan di jalan
VMS merupakan electronic sign yang terkontrol dan dioperasikan dari cc room dinas perhubungan Surakarta, dimana kita bisa setting schedule tampilana layar di lapangan dengan menulis/menampilkan gambar pada VMS.
Pesan VMS juga bisa menampilkan kondisi arus lalu lintas update dengan tampilan kecepatan ruas jalan yang merupakan hasil hitungan speed detector camera yang terpasang dan terkoneksi dengan VMS dan cc room.
0 komentar